---
title: "Panduan Integrasi Fitur Terbaru CEISA 4.0: Kolom Afiliasi PIB, MFA, dan Mandatory Tahap ke-25 untuk Konsultan & Manufaktur"
date: 2026-09-09T02:09:48Z
modified: 2026-10-22T06:47:29Z
permalink: "https://bzone.id/news/panduan-integrasi-fitur-terbaru-ceisa-4-0-kolom-afiliasi-pib-mfa-dan-mandatory-tahap-ke-25-untuk-konsultan-manufaktur/590/"
type: post
status: publish
excerpt: ""
wpid: 590
categories:
  - Press Release
featured_image: /wp-content/uploads/sites/2/2026/09/Panduan-Fitur-Terbaru-CEISA-4.0-Afiliasi-PIB-MFA-scaled.webp
featured_image_alt: fitur-ceisa-4.0-ilustration
timestamp: 2026-10-22T06:47:29Z
tags:
  - Press Release
---

## **Mengapa Pengisian Kolom Afiliasi pada PIB CEISA 4.0 Wajib dan Bagaimana Implikasinya Terhadap Penetapan Nilai Pabean?**

Pengisian kolom afiliasi pada tab Entitas dan Pemilik Barang dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) kini bersifat wajib di portal CEISA 4.0 untuk memvalidasi transaksi antar-pihak yang berhubungan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kewajaran penetapan nilai pabean serta mencegah potensi manipulasi harga transfer pada kegiatan impor manufaktur.

Pembaruan pada sistem CEISA 4.0 mengharuskan setiap importir menyatakan secara transparan apakah transaksi impor dilakukan dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa [DDTC News – Fitur Kolom Afiliasi PIB CEISA 4.0](https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1819548/ceisa-40-tambah-fitur-baru-pengguna-pib-kini-wajib-isi-afiliasi). Pengisian ini menjadi filter awal bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menentukan metode penelitian nilai pabean yang tepat. Jika terdeteksi adanya hubungan afiliasi, penetapan nilai pabean akan diuji lebih ketat guna memastikan harga yang diberitahukan tidak dipengaruhi oleh hubungan tersebut.

Bagi perusahaan di Kawasan Berikat (KB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kewajiban ini menuntut sinkronisasi data entitas yang presisi. Ketidaksesuaian laporan dapat memicu pemeriksaan ulang dan penyesuaian tarif pabean. Oleh karena itu, konsultan ekspor-impor perlu memastikan sistem ERP dan database pemasok perusahaan telah terpetakan dengan benar sebelum melakukan _drafting_ PIB.

### **Kriteria Apa Saja yang Mengkategorikan Pengimpor dan Pemasok Sebagai “Orang Saling Berhubungan” Menurut PMK 144/2022?**

Kriteria _Orang Saling Berhubungan_ mencakup hubungan kepemilikan saham minimal 25%, kendali manajemen langsung atau tidak langsung, hingga hubungan kekeluargaan sesuai ketentuan regulasi [DDTC News – Penjelasan Kriteria Orang Saling Berhubungan dalam Nilai Pabean](https://news.ddtc.co.id/literasi/kamus/44105/apa-maksud-orang-saling-berhubungan-dalam-penetapan-nilai-pabean). Pemenuhan salah satu kriteria tersebut secara otomatis mewajibkan pengguna memilih opsi afiliasi pada sistem CEISA 4.0.

Pengaturan ini mengacu pada standar penilaian pabean internasional yang diadopsi dalam regulasi nasional. Ketika entitas bisnis saling mengendalikan atau berada di bawah pengendalian pihak ketiga yang sama, harga transaksi tidak dapat langsung diterima tanpa pengujian harga pasar wajar.

### **Apa Saja Risiko Audit Kepabeanan Jika Data Afiliasi pada Sistem CEISA 4.0 Tidak Sesuai Kriteria?**

Sanksi berupa penetapan ulang nilai pabean melalui Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) dapat diterbitkan jika data afiliasi terbukti disembunyikan. Selain denda administrasi, perusahaan berisiko mengalami penurunan profil kepatuhan yang berdampak pada pengawasan jalur merah secara terus-menerus.

Ketidaksesuaian data yang berulang juga dapat memicu audit kepabeanan menyeluruh terhadap seluruh dokumen pabean dalam periode tertentu. Risiko ini sangat merugikan perusahaan manufaktur Kawasan Berikat karena berpotensi menghambat arus rantai pasok bahan baku produksi.

## **Bagaimana Langkah-Langkah Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) di CEISA 4.0 untuk Keamanan Akun Importir?**

Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) di portal CEISA 4.0 dilakukan dengan mengaitkan akun Pengguna Jasa ke aplikasi otentikasi dua langkah mandiri seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator. Fitur keamanan ini dirancang untuk mencegah akses tanpa izin dan mengamankan transaksi pabean perusahaan.

Penerapan MFA menambahkan lapisan verifikasi wajib saat pengguna melakukan _login_ atau penandatanganan dokumen pabean secara elektronik [Ortax – Panduan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) CEISA 4.0](https://ortax.org/begini-cara-menerapkan-multi-factor-authentication-pada-ceisa-4-0). Setiap kali _login_, sistem akan meminta kode otentikasi enam digit yang dihasilkan secara _real-time_ oleh aplikasi di perangkat seluler pengguna.

Penggunaan MFA meminimalisir risiko penyalahgunaan akun PPJK atau internal perusahaan oleh pihak yang tidak berwenang. Kebijakan ini memastikan bahwa seluruh aktivitas pengajuan dokumen impor dan ekspor dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh pemilik akun yang terverifikasi.

### **Bagaimana Prosedur Menghubungkan Akun Portal Pengguna Bea Cukai dengan Aplikasi Authenticator Mandiri?**

Prosedur diawali dengan masuk ke menu profil pengguna pada portal CEISA 4.0, memilih opsi aktifkan MFA, lalu memindai kode QR yang tampil menggunakan aplikasi authenticator. Setelah pemindaian berhasil, masukkan kode verifikasi pertama untuk mengonfirmasi tautan keamanan tersebut.

Sangat disarankan untuk menyimpan _recovery key_ atau kode cadangan yang diberikan sistem di tempat yang aman. Kode cadangan ini merupakan satu-satunya cara untuk memulihkan akses jika perangkat seluler pengguna hilang atau rusak.

### **Bagaimana Solusi Menangani Kendala Gagal Token MFA Saat Proses Submit Dokumen Pabean Terdesak?**

Gagal token MFA umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian zona waktu (_time drift_) pada perangkat seluler dengan server utama CEISA 4.0. Solusi tercepat adalah melakukan sinkronisasi waktu otomatis pada pengaturan jam aplikasi authenticator dan perangkat Anda.

Jika masalah berlanjut, pengguna dapat menggunakan _recovery code_ untuk masuk sementara atau mengajukan permohonan reset otentikasi melalui layanan bantuan resmi DJBC. Memiliki lebih dari satu penanggung jawab akun terverifikasi MFA sangat dianjurkan untuk menghindari _bottleneck_ operasional.

## **Bagaimana Alur Penyampaian Dokumen Pelengkap Pabean PIB Sesuai Penyesuaian PMK 190/PMK.04/2022?**

Sesuai penyesuaian regulasi PMK 190, penyampaian Dokumen Pelengkap Pabean wajib dilakukan secara langsung dan bersamaan saat pengajuan PIB di portal CEISA 4.0. Kebijakan ini menghapuskan jeda waktu penyerahan dokumen guna mempercepat proses _customs clearance_ secara otomatis.

Sebelum penyesuaian ini berlaku, pengguna sering kali mengajukan _draft_ PIB terlebih dahulu sebelum mengunggah berkas pendukung secara terpisah [JDIH Kementerian Keuangan RI – Regulasi Pengeluaran Barang Impor (PMK 190/PMK.04/2022)](https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/190-pmk-04-2022/summary). Namun, dalam sistem CEISA 4.0 yang diperbarui, _file digital_ dokumen pelengkap menjadi syarat mutlak agar respon penomoran PIB dapat diterbitkan oleh sistem.

Langkah ini mendorong efisiensi janji layanan kepabeanan serta mengurangi interaksi fisik antara petugas pabean dan pengguna jasa. Hasilnya, kepastian waktu pengeluaran barang impor di pelabuhan dapat ditingkatkan secara signifikan.

### **Dokumen Pelengkap Pabean Apa Saja yang Wajib Diunggah Berada di Tahap Registrasi Awal PIB?**

Dokumen wajib mencakup _Invoice_, _Packing List_, _Bill of Lading_ (B/L) atau _Airway Bill_ (AWB), serta dokumen pemenuhan Larangan/Pembatasan (Lartas) jika dipersyaratkan. Bagi fasilitas Kawasan Berikat dan KEK, Surat Keputusan Fasilitas juga harus dilampirkan pada tab dokumen pendukung.

Format berkas harus memenuhi standar ukuran dan resolusi yang ditentukan portal agar dapat dibaca oleh sistem OCR Bea Cukai. Kejelasan pemindaian berkas sangat menentukan kecepatan verifikasi otomatis oleh sistem pabean.

### **Mengapa Keterlambatan Unggah Dokumen Pelengkap Berisiko Memicu Penolakan Automasi (_Reject System_)?**

Sistem CEISA 4.0 diprogram untuk menolak (_reject_) draf PIB yang diajukan tanpa kelengkapan berkas elektronik yang dipersyaratkan. Penolakan otomatis ini mengakibatkan dokumen pabean tidak mendapatkan nomor pendaftaran hingga seluruh berkas diunggah ulang secara lengkap.

Dampak keterlambatan ini meliputi timbulnya biaya penumpukan di pelabuhan (_demurrage/detention_) serta terganggunya jadwal pasokan bahan baku ke lini produksi pabrik. Pengelolaan dokumen digital yang rapi menjadi kunci utama untuk menghindari kendala ini.

## **Apa Saja Cakupan Layanan Mandatory CEISA 4.0 Tahap ke-25 Berdasarkan KEP-163/BC/2026?**

Perluasan layanan Mandatory CEISA 4.0 Tahap ke-25 mencakup kewajiban penggunaan modul layanan baru seperti registrasi IMEI, layanan cukai tertentu, Patroli Laut (PATLA), dan Self Service Report (SSR) Mobile TPB. Penerapan ini berlaku secara penuh di berbagai Kantor Pelayanan Utama (KPU) dan Kantor Cukai terdaftar.

Melalui penetapan KEP-163/BC/2026, DJBC menghentikan penggunaan sistem terdahulu untuk modul-modul tersebut dan mewajibkan pemusatan data melalui portal CEISA 4.0 [DDTC News – Mandatory CEISA 4.0 Tahap ke-25 (KEP-163/BC/2026)](https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1821185/djbc-terapkan-secara-penuh-ceisa-40-tahap-ke-25). Perluasan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pelayanan pabean yang terintegrasi secara _real-time_ di seluruh Indonesia.

Bagi pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan KEK, hadirnya modul baru seperti SSR Mobile mempermudah proses pelaporan mandiri atas pergerakan barang secara _real-time_ langsung dari lokasi operasional lapangan.

### **Kantor Pabean Mana Saja yang Memulai Penerapan Layanan Mandatory CEISA 4.0 Tahap ke-25 Ini?**

Penerapan tahap ke-25 ini mencakup KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, KPU Tipe B Batam, serta sejumlah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) di wilayah Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Daftar lengkap kantor pelayanan tercantum secara rinci dalam lampiran KEP-163/BC/2026.

Perusahaan yang beroperasional di wilayah hukum kantor pabean tersebut wajib menyesuaikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) internal dengan modul CEISA 4.0 terbaru agar tidak terjadi hambatan pelayanan.

### **Bagaimana Modul Self Service Report (SSR) Mobile Mengubah Prosedur Pelaporan Operasional TPB?**

Modul SSR Mobile memungkinkan petugas lapangan Kawasan Berikat atau KEK melaporkan penerimaan, pembongkaran, dan pemindahan barang secara langsung melalui aplikasi _mobile_. Sistem ini menggantikan proses verifikasi manual dan pencatatan fisik yang memakan waktu.

Integrasi data dari SSR Mobile langsung terhubung dengan sistem IT Inventory perusahaan. Hal ini meningkatkan akurasi data pemantauan pabean dan mempercepat proses pengesahan dokumen kepabeanan di lapangan.

## **Bagaimana Cara Memanfaatkan TASYA CEISA Care dan Mengatasi Kendala Operasional Sistem IT Inventory?**

Layanan bantuan digital TASYA CEISA Care dapat dimanfaatkan untuk eskalasi cepat kendala sistem pabean, sementara integrasi IT Inventory Host-to-Host (H2H) secara _real-time_ menjadi solusi utama mencegah ketidaksesuaian stok. Kombinasi kedua instrumen ini menjaga keberlanjutan fasilitas kepabeanan perusahaan.

Saat terjadi kendala teknis pada sistem CEISA 4.0, pengguna dapat menghubungi TASYA CEISA Care untuk mendapatkan nomor tiket penanganan prioritas. Layanan ini terhubung langsung dengan tim teknis DJBC sehingga pelaporan eror dapat ditindaklanjuti secara terstruktur.

Di sisi operasional internal, perusahaan harus memastikan sistem [IT Inventory ERP](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/page/it-inventory.md) terintegrasi secara otomatis tanpa perantara dengan portal Bea Cukai [BZone – Arsitektur IT Inventory System](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/post/arsitektur-it-inventory-system-integrasi-host-to-host-ceisa-4-0-tanpa-perantara.md). Sinkronisasi data mutasi barang secara _real-time_ sangat krusial untuk meminimalisir _stock miss_ yang dapat mengakibatkan pembekuan izin pabean [BZone – Cara Mengatasi Stock Miss](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/post/pembekuan-fasilitas-bea-cukai-cara-mengatasi-stock-miss-pada-it-inventory-erp.md).

### **Fitur Baru CEISA 4.0 vs Implikasi Operasional Manufaktur KB/KEK**



| **Fitur Baru CEISA 4.0** | **Dampak Prosedural** | **Tindakan Mitigasi Perusahaan** |
| --- | --- | --- |
| **Kolom Afiliasi PIB** | Wajib deklarasi hubungan istimewa importir-pemasok | Validasi profil entitas pada ERP & penyesuaian dokumen penetapan nilai pabean |
| **Multi-Factor Authentication (MFA)** | Verifikasi 2FA wajib untuk setiap akses akun | Registrasi authenticator mandiri & pengelolaan kode _recovery_ berlapis |
| **Penyampaian Dokumen Pelengkap PMK 190** | Upload berkas simultan saat _drafting_ dokumen | Digitalisasi _Invoice/Packing List_ & integrasi sistem manajemen dokumen |
| **Mandatory Tahap ke-25 (SSR Mobile)** | Pelaporan lapangan mutasi barang secara _mobile_ | Penggunaan IT Inventory terintegrasi H2H untuk transparansi data stok |

### **Bagaimana Alur Escalation Kendala Teknis Melalui Layanan Digital TASYA CEISA Care Agar Cepat Ditangani?**

Prosedur eskalasi diawali dengan mencatat kode transaksi, menyertakan tangkapan layar eror (_error log_), lalu mengajukan tiket bantuan melalui portal TASYA CEISA Care. Pastikan deskripsi kendala ditulis secara spesifik beserta tanggal dan jam kejadian.

Setelah tiket dibuat, pantau status penanganan secara berkala melalui nomor referensi yang diberikan. Jika kendala berdampak pada _dwelling time_ barang impor, sertakan bukti pendukung agar mendapatkan penanganan skala prioritas tinggi dari petugas kepabeanan.

### **Bagaimana Strategi Sinkronisasi Host-to-Host (H2H) IT Inventory Kategori A Terhadap Modul CEISA 4.0 Terbaru?**

Strategi utama adalah mengadopsi arsitektur IT Inventory berbasis ERP yang memiliki fitur H2H API _gateway_ terverifikasi untuk memenuhi kriteria Kategori A Bea Cukai [BZone – Panduan Lengkap IT Inventory](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/post/panduan-lengkap-it-inventory-bea-cukai-regulasi-integrasi-ceisa-4-0-dan-audit-readiness.md). Sistem harus mampu mengirimkan data mutasi bahan baku, barang jadi, dan sisa produksi (_scrap_) secara otomatis tanpa intervensi manual.

Penerapan ini memastikan bahwa pencatatan pada laporan wajib KEK maupun Kawasan Berikat selalu selaras dengan database utama DJBC [BZone – Spesifikasi Laporan Wajib KEK](https://www.google.com/search?q=https://bzone.id/news/spesifikasi-laporan-wajib-kawasan-ekonomi-khusus-kek-per-24-bc-2023-integrasi-pjkek/511/). Solusi seperti [BZone ERP-based IT Inventory](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/page/features.md) menyediakan integrasi _seamless host-to-host API_ ke CEISA 4.0 dan portal INSW untuk menjamin kepatuhan pabean secara menyeluruh.

### **Frequently Asked Questions (FAQ)**

**1. Apakah pengisian kolom afiliasi pada PIB CEISA 4.0 berlaku untuk semua jenis transaksi impor?**

Pengisian kolom afiliasi wajib diisi untuk setiap pengajuan PIB pada tab Entitas dan bagian Pemilik Barang [DDTC News – Fitur Kolom Afiliasi PIB CEISA 4.0](https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1819548/ceisa-40-tambah-fitur-baru-pengguna-pib-kini-wajib-isi-afiliasi). Pengguna harus memilih status “Ya” jika terdapat hubungan istimewa sesuai kriteria hukum, atau “Tidak” jika transaksi dilakukan antar-pihak independen.

**2. Bagaimana jika token MFA CEISA 4.0 hilang karena ponsel penanggung jawab berganti?**

Akses dapat dipulihkan menggunakan kode otentikasi cadangan (_recovery key_) yang diunduh saat aktivasi awal [Ortax – Panduan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) CEISA 4.0](https://ortax.org/begini-cara-menerapkan-multi-factor-authentication-pada-ceisa-4-0). Jika kode cadangan tidak tersedia, perusahaan harus mengajukan permohonan reset MFA resmi ke Helpdesk Bea Cukai.

**3. Apa akibatnya jika Dokumen Pelengkap Pabean tidak diunggah bersamaan dengan pengajuan PIB?**

Sistem CEISA 4.0 akan menolak pengajuan dokumen secara otomatis (_reject system_) sehingga nomor pendaftaran PIB tidak dapat diterbitkan [JDIH Kementerian Keuangan RI – PMK 190/PMK.04/2022](https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/190-pmk-04-2022/summary). Hal ini memicu penundaan proses _customs clearance_ serta potensi biaya tambahan di pelabuhan.

**4. Mengapa perusahaan Kawasan Berikat dan KEK memerlukan IT Inventory terintegrasi H2H CEISA 4.0?**

Integrasi H2H memastikan data mutasi persediaan tercatat secara _real-time_ dan transparan sesuai regulasi pabean [BZone – Panduan IT Inventory CEISA 4.0](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/post/panduan-lengkap-it-inventory-bea-cukai-regulasi-integrasi-ceisa-4-0-dan-audit-readiness.md). Langkah ini mencegah terjadinya _stock miss_ dan melindungi perusahaan dari risiko pembekuan izin fasilitas kepabeanan [BZone – Pembekuan Fasilitas Bea Cukai](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/post/pembekuan-fasilitas-bea-cukai-cara-mengatasi-stock-miss-pada-it-inventory-erp.md).

**Siap Mengoptimalkan Kepatuhan Kepabeanan Pabrik Anda?**

Pastikan operasional manufaktur Kawasan Berikat dan KEK Anda bebas hambatan dengan sistem [BZone ERP-based IT Inventory](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/page/features.md). Pelajari bagaimana solusi integrasi _host-to-host_ kami menjaga kepatuhan CEISA 4.0 secara otomatis. [Hubungi Tim BZone Sekarang](https://bzone.id/wp-content/uploads/sites/2/wp-mfa-bzone/page/contact.md).